Politeknik Negeri Lampung Masuk Cluster 1 dan 10 Besar Politeknik Terbaik di Indonesia

2017-08-18 | Dibaca 1 kali

JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) mengumumkan klasterisasi universitas di Indonesia tahun 2017 bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-72. Usai upacara HUT RI Ke-72, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi didampingi Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Inspektur Jenderal Kemenristekdikti, Para Direktur Jenderal serta Staf Ahli Menteri di Lingkungan Kemenristekdikti berjumpa dengan para awak media di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek Serpong, Kamis (17/08/2017).

Sejalan dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk lebih mendorong peningkatan kualitas pendidikan vokasi melalui revitalisasi politeknik, maka klasterisasi perguruan tinggi Indonesia pada tahun 2017 ini digolongkan dalam 2 (dua) kelompok yaitu i) kelompok Non-Politeknik (universitas, institut, dan lainnya); dan ii) kelompok politeknik.

Menurut Menristekdikti M Nasir, klasterisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu universitas secara berkelanjutan dalam melaksanakan tridharma, termasuk di dalamnya kesehatan organisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai kelompok perguruan tinggi non-politeknik dan kelompok perguruan tinggi politeknik di Indonesia. Hal tersebut juga dilakukan agar perguruan tinggi tersebut dapat terus meningkatkan kualitas.

Dari hasil analisis terhadap data-data yang tersedia baik data pada Pangkalan Data Perguruan Tingi (PD DIKTI) Kemenristekdikti, data-data yang dikeluarkan oleh unit utama terkait pada Kemenristekdikti, maupun sumber-sumber lain yang relevan, maka diperoleh hasil sebagai berikut :

Kelompok perguruan Tinggi non-politeknik (universitas, institut, dan lainnya). Dihasilkan 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi : klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi; klaster 2 berjumlah 78 perguruan tinggi; klaster 3 berjumlah 691 perguruan tinggi, klaster 4 berjumlah 1,989 perguruan tinggi, dan klaster 5 berjumlah 290 perguruan tinggi.

Adapun perguruan tinggi non-politeknik yang masuk pada klaster 1 terurut sesuai dengan skornya adalah sebagai berikut :

  1. Universitas Gadjah Mada
  2. Institut Teknologi Bandung
  3. Institut Pertanian Bogor
  4. Universitas Indonesia
  5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  6. Universitas Diponegoro
  7. Universitas Airlangga
  8. Universitas Brawijaya
  9. Universitas Hasanuddin
  10. Universitas Negeri Yogyakarta
  11. Universitas Sebelas Maret
  12. Universitas Andalas
  13. Universitas Pendidikan Indonesia
  14. Universitas Padjajaran

Kelompok perguruan tinggi politeknik. Dihasilkan 5 (lima) cluster perguruan tinggi politeknik dengan komposisi: klaster 1 berjumlah 10 politeknik; klaster 2 berjumlah 19 politeknik; klaster 3 berjumlah 53 politeknik, klaster 4 berjumlah 54 politeknik, dan klaster 5 berjumlah 52 politeknik.

Adapun perguruan tinggi politeknik yang masuk pada klaster 1 terurut sesuai dengan skornya adalah sebagai berikut.

  1. Politeknik Elektronik Negeri Surabaya
  2. Politeknik Negeri Sriwijaya
  3. Politeknik Negeri Semarang
  4. Politeknik Negeri Malang
  5. Politeknik Negeri Jakarta
  6. Politeknik Negeri Jember
  7. Politeknik Negeri Bandung
  8. Politeknik Negeri Lampung
  9. Politeknik Negeri Medan
  10. Politeknik Negeri Pontianak

Diharapkan hasil pengelompokan/klasterisasi ini dapat mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk terus melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan dan memutakhirkan datanya di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD DIKTI) secara teratur sesuai amanat Pasal 56 UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Selain itu, hasil pengelompokan/klasterisasi ini akan digunakan sebagai pertimbangan untuk merancang program-program pembinaan dan penguatan perguruan tinggi Indonesia.

Untuk mengetahui informasi lebih detail mengenai hasil pengelompokan/klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2017, dapat mengunjungi laman http://pemeringkatan.ristekdikti.go.id dengan memasukkan 6 (enam) digit kode perguruan tinggi masing-masing yang tercatat pada PD DIKTI Kemenristekdikti. (SH)

Sumber : Ristekdikti.go.id

Berita Politeknik


Galeri Kegiatan