DOSEN IKP POLNEP KEMBANGKAN ALAT TANGKAP BUBU DASAR

2017-11-09 | Dibaca 1 kali

DOSEN IKP POLNEP KEMBANGKAN ALAT TANGKAP BUBU DASAR

 

Propinsi Kalimantan Barat terletak dibagian Barat Pulau Kalimantan atau di antara garis 2°08 LU dan 3°05 LS serta diantara 108°0´ BT dan 114°10´ BT. Pemanfaatan sumberdaya perikanan khususnya perikanan laut (Perikanan Tangkap) hingga saat ini masih didominasi oleh usaha perikanan rakyat yang umumnya memiliki karakteristik : skala usaha kecil, aplikasi teknologi yang sederhana, jangkauan operasi penangkapan yang terbatas di sekitar pantai dan produktifitas yang relatif  masih rendah. Menurut Dinas Kelautan dan Perikanan (2011), tingkat pemanfaatan ikan demersal di wilayah Laut Cina Selatan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Barat   baru mencapai 42,8% dengan peluang pengembangan sebesar 47,2% dari potensi sebesar 655,65 ribu ton/tahun. Hal ini berarti bahwa Provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu wilayah perairan yang termasuk kategori masih sangat potensial untuk ditingkatkan produksinya. Pemanfaatan potensi penangkapan ikan yang dilakukan oleh para nelayan di perairan Pulau Lemukutan Provinsi Kalimantan Barat salah satunya adalah dengan menggunakan bubu untuk menangkap ikan dasar dan masih bersifat tradisional, dimana alat penangkapan bubu dasar tersebut terdapat hanya satu bahkan dua pintu masuk, terbuat dari bambu kerangka kayu dan sering mengalami kerusakan akibat diterpa arus laut  dan sering terjadi kerusakan pada bambu pada saat bubu dasar tradisional tersebut diangkat ke permukaan,  tentunya hal ini berakibat hasil tangkapan tidak optimal dan para nelayan mengalami kerugian, selain itu para nelayan tidak pernah mengetahui apakah upaya penangkapan dengan menggunakan bubu dasar yang mereka lakukan menghasilkan keuntungan atau mengalami kerugian, hal ini disebabkan karena para nelayan tidak penah melakukan perhitungan / analisis mengenai usaha yang mereka lakukan, ujar Ho Putra Setiawan, S.Pi, MT kepada humas. Penelitian yang di Tim Jurusan Ilmu Kelautan dan Perikanan Politeknik Negeri Pontianak ini cukup beralasan, karena Alat tangkap bubu dasar tradisional yang pada umumnya dioperasikan di perairan Pulau Lemukutan hanya memiliki satu atau dua pintu masuk di ubah menjadi delapan dan enam pintu masuk dan konstruksi bubu dasar tradisional yang terbuat dari bambu kerangka kayu di ubah dengan konstruksi jaring Polyethylene (PE) kerangka pipa paralon cor beton. Bubu yang telah dimodifikasi memiliki keunggulan lebih baik yaitu memiliki 8 (delapan) dan 6 (enam) pintu masuk sehingga peluang ikan yang akan masuk akan semakin besar untuk tertangkap, dan konstruksi bubu dasar yang telah dimodifikasi akan lebih sangat kuat karena badan bubu terbuat dari jaring Polyethylene (PE) ukuran mata jaring 2½ inch dan kerangka terbuat dari pipa paralon berukuran 1¼ inch dimana pada bagian dalam rongga pipa paralon tersebut dipadati dengan cor semen yang berfungsi untuk memperkokoh kerangka (rangka lebih kuat) dan tidak mudah patah serta mudah ditengelamkan (sebagai pemberat / tidak perlu menggunakan pemberat dari batu atau besi).

Menurut Ketua Tim Ho Putra Setiawan, S.Pi, MT, dasar uji coba menggunakan bubu dasar adalah pemanfaatan potensi penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap bubu yang dilakukan oleh para nelayan di perairan Pulau Lemukutan Provinsi Kalimantan Barat masih bersifat tradisional, dimana alat penangkapan bubu dasar tersebut terdapat hanya 1 (satu) bahkan 2 (dua) pintu masuk, terbuat dari bambu kerangka kayu dan panjang maksimum 1 (satu) meter. Bubu yang dioperasikan  sering mengalami kerusakan akibat diterpa arus laut  dan sering terjadi kerusakan pada bambu pada saat bubu dasar tradisional tersebut diangkat ke permukaan, proses peletakan bubu dilakukan dengan cara menyelam, hal ini dinilai kurang efektif dikarenakan proses penyelaman terbatas pada beberapa orang yang memiliki kemampuan untuk menyelam, selain itu para nelayan tidak pernah mengetahui apakah upaya penangkapan dengan menggunakan bubu dasar yang mereka lakukan menghasilkan keuntungan atau mengalami kerugian, hal ini disebabkan karena para nelayan tidak penah melakukan perhitungan/analisis mengenai usaha yang mereka lakukan. Beberapa altenatif yang perlu dilakukan adalah dengan cara memodifikasi alat tangkap bubu tersebut. Kita Tim dari Jurusan Ilmu Kelautan dan Perikanan Politeknik Negeri Pontinak, berupaya untuk memberikan ilmu kepada masyarakat nelayan di pulau Lumukutan. Dengan memodifikasi bubu dasar diharapkan penghasilan para nelayan meningkat. Penelitian ini sudah kita lakukan sejak awal Juli dan direncanakan selesai akhir Agustus 2017. Masyarakat di pulau Lumukutan menyambut baik upaya Tim Polnep melakukan modifikasi bubu, kita berharap Dikti terus mendukung usaha kita, ujar Ho Putra Setiawan mengakhiri perbincangan dengan humas.

(Erwandi – Pranata Humas Muda)

 

 

Berita Politeknik


Galeri Kegiatan