POLNEP SELENGGARAKAN WOKSHOP SPMI

2017-11-09 | Dibaca 1 kali

POLNEP SELENGGARAKAN WOKSHOP SPMI

 

Masa depan untuk penjaminan mutu pendidikan tinggi tidak hanya menjadi tugas Kemenristekdik saja, tetapi menjadi tugas perguruan tinggi. Penetapan penjaminan mutu (quality assurance) bagi seluruh Perguruan Tinggi melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) telah lama diumumkan pemerintah. Berdasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, SPM Dikti ini meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau yang lebih dikenal dengan Akreditasi. Jadi SPM Dikti itu sistem penjaminan mutu internal dan external.

Kebijakan Kemenristekdikti nomor: 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMI) didukung penuh lembaga (Polnep). Sistem Penjaminan Mutu Internal bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi, Polnep berharap dapat  mewujudkan visi global 2020 serta memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan, ujar Pembantu Direktur II Endang Kusmana yang mewakili Direktur saat mengawali sambutannya pada pembukaan workshop Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal. Kegiatan hari pertama adalah sosialisasi SPMI guna memberikan pemahaman kepada kita semua akan pentingnya SPMI bagi Polnep. Pada hari ke dua workshop penyusunan dokumen SPMI. Ditambahkannya, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan serta mewujudkan visi kampus melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan/memuaskan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan mahasiswa, masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu. Kegiatan penyusunan dokumen SPMI dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana dan semua peserta diharapkan pokus melaksanakannya, ujar Pudir II Endang Kusmana. Untuk itu, komitmen semua pihak sangat dibutuhkan agar dokumen segera terselesaikan dengan cepat dan baik.

Dia juga mengingatkan, bahwa Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal di perguruan tinggi sudah tidak bisa ditawar lagi sesuai dengan amanat Undang-Undang No.12 Th.  Pembantu Direktur II menyemangati para peserta untuk berlatih dengan baik dan sungguh-sungguh agar hasilnya bisa bermanfaat bagi Politeknik Negeri Pontianak. “Tidak gampang effort untuk membangun culture of quality, usahanya harus terus menerus dan diupayakan bekerja dengan hati, ujarnya mengakhiri sambutan.

Sosialisasi SPMI disampaikan oleh Bapak Drs. Royswan Isgandhi, M.Pd dari Kepala Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (OOMP) Politeknik Negeri Semarang. Dan sosialisasi dihadiri Pembantu Direktur II, Pembantu Direktur IV dan WMM. Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi berjumlah 110 orang. Sedangkan untuk hari ke dua kegiatan penyusunan dokumen SPMI diikuti 55 orang, diantaranya para Ketua Prodi D3 dan D4 dimasing-masing Jurusan, QA AAKPSI, BAUK, PSI, Kepegawaian, TUUPPM/Penelitian dan Tim Penyusunan dokumen SPMI, QA P3AI, UKHI, UPT PP, UPT Bahasa, UPT KTI dan QA UPT Perpustakaan. Sesi penyusunan, setiap bidang masing-masing memaparkan hasil yang telah disusun di tim dan selanjutnya dilangsungkan Tanya jawab. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Orchaard Perdana dari tanggal 10 sampai 11 Agustus 2017 dan ditutup oleh WMM H. Irawan Suharto, ST, MT.

(Erwandi – Pranata Humas Muda)

 

Berita Politeknik


Galeri Kegiatan