Politeknik Negeri Batam Miliki 8 Dosen Rekognisi Pembelajaran Lampau

2020-05-26 | Dibaca 1 kali

Politeknik Negeri Batam (Polibatam) terus berbenah untuk menghadirkan kualitas pembelajar yang mumpuni.

Setelah menghadirkan hanggar perawatan pesawat pertama Indonesia, kini ada delapan dosen praktisi yang akan mengajar di Polibatam melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Sertifikasi Ke-8 dosen tersebut langsung diserahkan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, di sela peresmian hanggar perawatan pesawat Polibatam di Batam Centre, Batam, Kamis (18/7/2019).

Nasir menjelaskan, program RPL ini merupakan bagian dari upaya yang sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Dimana saat itu, kualifikasi dosen yang harus mensyaratkan dosen politeknik minimal Strata 2 (S2).

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menandatangani prasasti dalam peresmian hanggar perawatan pesawat di Politeknik Negeri Kota Batam. Foto: bobi/batampos.co.id

Padahal pada prosesnya banyak dosen yang juga praktisi hanya memiliki kualifikasi Stratra 1 (S1), namun memiliki kelebihan dari segi praktis, utamanya memiliki sertifikasi International Maritime Organitation (IMO).

Akhirnya, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2015 tentang Registrasi Pendidik pada Perguruan Tinggi, hadir untuk mengakomodir program RPL ini.

“Kita melihat dosen praktisi ini memiliki kualifikasi yang tidak kalah dengan dosen S2, akhirnya melalui aturan yang ada, kita keluarkan sistem RPL ini,” kata Nasir.

Direktur Politeknik Negeri Batam, Priyono EKo Sanyoto, menjelaskan, dosen praktisi sesuai dengan amanat dari Meristekdikti bagi Politeknik untuk memperbanyak dosen dari industri.

Program ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi anatar Politeknik dengan industri dan diharapkan dapat meningkatkan relevansi dan kualitas lulusan politeknik..

Sesuai aturan, dosen praktisi yang memenuhi syarat dapat memeperoleh Nomor Induk dosen Khusus (NIDK).

Perekrutan Dosen Praktisi Polibatam dapat dilakukan melalui mekanisrne penugasan oleh industri/instansi maupun secara sukarela.

Penugasan oleh industri/instansi terjadi Jika Dosen Praktisi ditunjuk oleh industri/instansi karena adanya aktivitas kerjasama pembelajaran  antara  Polibatam dan industri/instansi.

Mekanisme sukarela dilakukan dengan  inisiatif calon  Dosen  Praktisi  mendaftar sebagai dosen di Polibatam.(bbi)

Sumber: https://batampos.co.id/2019/07/18/polibatam-miliki-8-dosen-rekognisi-pembelajaran-lampau/

Berita Politeknik


Galeri Kegiatan