AUDIENSI MAHASISWA DENGAN JAJARAN PIMPINAN PNB

2021-03-08 | Dibaca 1 kali

AUDIENSI MAHASISWA DENGAN JAJARAN PIMPINAN PNB

Pandemi Covid-19 di Indonesia hingga kini masih menjadi permasalahan yang sangat serius di tengah-tengah masyarakat. Dampak dirasakan tidak hanya oleh warga biasa dan para pekerja, tetapi juga oleh anak bangsa yang sedang menempuh pendidikan, termasuk mahasiswa Politeknik Negeri Bali.

Masalah mengenai pembayaran UKT merupakan salah satu dampak buruk dari pandemi bagi Perguruan tinggi. Mahasiswa merasa lembaga perlu memberlakukan keringanan UKT bagi seluruh mahasiswa PNB.

Pihak PNB telah melakukan berbagai langkah untuk menindaklanjuti kegiatan perkuliahan/Praktikum serta berbagai peraturan di dalamnya sebagai bentuk menghadapi kegiatan pada era new normal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pimpinan  Politeknik Negeri Bali sendiri telah melakukan beberapa pertemuan untuk membahas pembayaran UKT agar tidak memberatkan mahasiswa melihat situasi pandemi yang belum kunjung berakhir.

Pada hari ini Senin, 8 Maret 2021 bertempat di gedung Widya Graha PNB, Mahasiswa PNB yang di wakili KBM BEM-MPM serta Ormawa lainya, menyampaikan aspirasi/ Audiensi dengan jajaran Pimpinan PNB guna membahas permaslahan yang dialami mahasiswa.

AUDIENSI MAHASISWA DENGAN JAJARAN PIMPINAN PNB

Direktur PNB I Nyoman Abdi, SE., M.eCom menyambut baik keinginan mahasiswa dan beliau menyampaikan sangat mengapresisai  mhasiswa PNB menyampaikan aspirasi dengan sangat baik, ibarat seorang anak menyampaikan uneg-uneg kepada orang tuanya, ini sejalan dengan konsep Kampus PNB (pusat unggulan teknologi PNB yang Green Tourism)  yaitu "Green Ethic" (perilaku Green) dimana mahasiswa menyampaikan Aspirasi dengan cara  yang baik, sopan santun, displin, ramah tamah dll, kita sebagai warga PNB harus menjunjung konsep itu ujar  Direktur, kegiatan ini di hadiri oleh semua direksi PNB.

 Dalam audiensi ini mahasiswa menyampaikan supaya transparansi anggaran bagi mahasiswa disosialisasikan lebih intens, ini sesuai dengan Undang-undang no 16 tahun 2015, Statuta Politeknik Negeri Bali bagian 8: Pengelolaan Anggaran Pasal 78 Ayat 2:  Pengelolaan Anggaran berdasarkan asas efisiensi, efektifitas, produktifitas, transparan, dan dipertanggungjawabkan melalui prosedur sesuai dengan perudang-undngan ujar perwakilan mahasiswa Ni Luh Putu Puspaningsih selaku Ketua Umum MPM 2021.

Opsi-opsi yang dihasilkan dalam diskusi pimpinan dengan perwakilan mahasiswa yaitu:

  1. Keringan UKT Mahasiswa
  2. Reposisi pendanaan Beasiswa Swadana PNB
  3. Revisi PNBP PNB

tentunya ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Harapannya melalui kajian aspirasi kami sebagai perwakilan mahasiswa bisa dijadikan pertimbangan oleh pimpinan untuk mengelurkan kebijakan dan regulasi baru terkait, khususnya mengenai UKT pada semester ini maupun semester depan tambah ketua MPM.

Diakhir audiensi perwakilan mahasiswa meyerahkan dukumen Aspirasi Mahasiswa kepada Direktur PNB.

 

#pnb #politekniknegeribali #kamivokasi #politeknikahlinya #ukt #mahasiswaindonesia #vokasikuat #menguatkanindonesia

Berita Politeknik


Galeri Kegiatan